Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara Periode 2022 - 2026

Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara Periode 2022-2026 mengundang warga negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui rekrutmen terbuka dalam rangka rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara Periode 2022-2026 berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Status Seleksi
 
Batas Akhir Pendaftaran
 
Terakhir : 16 November 2022
Jumlah Pendaftar
 
42

Pengumuman Pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara Periode 2022-2026

Pengumuman hasil wawancara Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara Periode 2022-2026

Pengumuman wawancara Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara Periode 2022-2026

Pengumuman Penundaan wawancara Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara Periode 2022-2026

Pengumuman Pelaksanaan Psikotes dan Dinamika Kelompok Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara Periode 2022-2026

Pengumuman Hasil Tes Potensi Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara Periode 2022-2026

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara Periode 2022-2026

Tata Tertib Pelaksanaan Tes Potensi Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara Periode 2022 – 2026 

Pengumuman Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara Periode 2022-2026

Surat Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara

Daftar Riwayat Hidup

Surat Pernyataan Kesediaan Pengunduran Diri 

Surat Pernyataan Kesediaan Bekerja Penuh Waktu 

Surat Pernyataan Bersedia Mengundurkan Diri 

Surat Pernyataan Kesediaan Menjadi Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara 

Surat Pernyataan Tidak Pernah Dipidana dan/atau  Tidak Sedang Menjalani Proses Hukum Pidana 

Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjadi Anggota dan Atau Pengurus Salah Satu Partai Politik

Surat Keterangan Perwakilan Unsur Pemerintah

Surat Rekomendasi Tokoh Masyarakat 

  1. Surat Pendaftaran;
  2. Daftar Riwayat Hidup;
  3. Surat Pernyataan Calon Anggota Komisi Informasi yang berisi tentang;
    a. Bersedia mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi anggota komisi informasi;
    b. Bersedia bekerja penuh waktu;
    c. Tidak terkait partai politik (non partisan);
    d. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, Pegawai Swasta atau Pegawai Pemerintah Non ASN.
  4. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku;
  5. Surat Keterangan Bebas NAPZA dari instansi yang berwenang (Badan Narkotika Nasional atau Rumah Sakit Pemerintah) yang masih berlaku;
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian yang masih berlaku;
  7. Surat Keterangan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan setempat (jika sudah lulus tes potensi);
  8. Surat keterangan keterwakilan unsusr pemerintahbagi calon yang berasal dari unsur pemerintah atau Surat Rekomendasi minimal dari 2 Tokoh Masyarakat/Organisasi/Lembaga apabila calon berasal dari unsur masyarakat (Surat keterangan ini diberikan oleh calon yang lolos tahap wawancara dan disampaikan 1 (satu) hari sebelum wawancara dilaksanakan) (jika sudah lulus tes potensi);
  1. Dokumen persyaratan pendaftaran diantar sendiri atau dapat dikirim melalui jasa pengiriman atau dapat dikirim secara elektronik melalui email IKP.DKISP@Kaltaraprov.go.id dengan alamat Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara mulai tanggal 03 November 2022 s.d tanggal 16 November 2022
    – pada pukul 07.30 s.d pukul 12.00 (pagi) atau
    – pada pukul 14.00 s.d pukul 16.00 (sore) WITA;
  2. Formulir kelengkapan pendaftaran seleksi calon anggota komisi informasi,selengkapnya dapat diunduh melalui website: https://seleksi.ki.kaltaraprov.go.id/
  3. Dalam rangka kelancaran mengunggah kelengkapan berkas (yang merupakan dokumen faktual dalam verifikasi seleksi administrasi) agar memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
    – Surat pendaftaran yang ditandatangani diatas materai RP. 10.000 dalam format pdf ukuran maksimal 600kb;
    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau keterangan berdomisili dalam format pdf ukuran maksimal 600kb;
    – Ijazah Sarjana/Strata1/S1 atau setara dalam format pdf ukuran maksimal 600kb;
    – Surat Keterangan Sehat Jasmani dalam format pdf ukuran maksimal 600kb;
    – Surat Keterangan Sehat Rohani/Jiwa dalam format pdf ukuran maksimal 600kb;
    – Surat Keterangan Bebas NAPZA dalam format pdf ukuran masksimal 600kb;
    – Surat Keterangan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih yang dibuktian dengan surat keterangan dari Pengadilan setempat dalam format pdf ukuran maksimal 600kb (jika sudah lulus tes potensi);
    – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian dalam format pdf ukuran maksimal 600kb (jika sudah lulus tes potensi);
    – Pas foto berwarna (terbaru) dengan ketentuan wajah terlihat jelas dan berpakaian formal dalam format pdf ukuran maksimal 600kb;
    – Surat pernyataan Calon Anggota Komisi Informasi yang ditandatangani diatas materai Rp.10.000 dalam format pdf ukuran maksimal 600kb;
    – Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000 dalam format pdf ukuran maksimal 600kb;
    – Khusus pendaftaran yang berstatus Aparatur Sipil Negara mengunggah kelengkapan berkas yang digabung dalam satu file pdf antara lain :
       a. SK Jabatan terakhir dalam format pdf ukuran maksimal 600kb;
       b. Penilaian Prestasi Kerja (SKP) 2 (dua) tahun terakhir dalam format pdf ukuran  maksimal 600kb;
       c. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam format pdf ukuran maksimal 600kb;
       d. Surat Persetujuan Atasan Langsung yang ditandatangani dan distempel dinas dalam format pdf ukuran maksimal 600kb;
       e. Bukti penyerahan LHKPN/LHKASN dan SPT tahun terakhir dalam format pdf ukuran maksimal 600kb.
  4. Bukti Pendaftaran akan diberikan kepada peserta, setelah peserta menyerahkan asli dokumen kelengkapan pendaftaran/persyaratan yang diunggah dan kemudian dilakukan verifikasi/pencocokan serta kelengkapan berkas, peserta yang berkasnya dinyatakan cocok, lengkap dan memenuhi syarat, berhak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.